Deteksi Dini PTM di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat

Selasa, 9 Agustus 2022

Kegiatan deteksi dini PTM di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat diikuti oleh 148 peserta, kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf dan pimpinan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat. Bentuk kerjasama antara Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat.



    

Meja 1 : Pelayanan registrasi dan administrasi 

Yaitu kegiatan mencatat data individu pasien sesuai buku monitoring faktor risiko PTM yang ada. Pada pelaksanaan monitoring, kondisi faktor risiko PTM harus diketahui oleh yang diperiksa maupun yang memeriksa.

     

Meja 2 : Wawancara faktor risiko PTM. 

Hal-hal yang perlu diwawancara berkaitan dengan faktor risiko PTM antara lain riwayat merokok, kebiasaan minum minuman manis, kopi dan beralkohol, kegiatan aktifitas fisik/olahraga, kebiasaan makan sayur dan buah, riwayat tekanan darah tinggi, riwayat penyakit dahulu dan keluarga yang berkaitan dengan penyakit tidak menular.


Meja 3 : Pengukuran Berat Badan, Tinggi Badan, IMT, lingkar perut. 

Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali.

 

Meja 4 Pemeriksaan 

Yaitu kegiatan memeriksa tekanan darah, kadar glukosa darah, kadar kolesterol, kadar trigliserida darah, pemeriksaan klinis payudara dan fungsi paru sederhana.

 

Meja 5 : Konseling dan Edukasi.

Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM. Hal ini penting dilakukan karena pemantauan faktor risiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu.




Resume :

Berdasarkan hasil skrining yang telah dilakukan pada Instansi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 147 peserta pegawai dan pimpinan, adapun pemeriksaan deteksi dini Penyakit Tidak Menular ini diketahui :

1. Riwayat Penyakit Tidak Menular Pada Keluarga yang menderita penyakit diabetes mellitus sebesar 23,65%, penyakit hipertensi 41,22%, penyakit jantung 20,95%, penyakit stroke 17,57%, penyakit asma 16,22%, penyakit kanker 5,41%, dan penyakit kolesterol tinggi sebesar 22,30%.

2. Riwayat Penyakit Tidak Menular Pada Diri Sendiri yang menderita penyakit diabetes mellitus sebesar 3,38%, penyakit hipertensi 16,22%, penyakit jantung 5,41%, penyakit stroke 0,68%, penyakit asma 8,11%, penyakit kanker 0,68%, dan penyakit kolesterol tinggi sebesar 24,32%.

3. Merokok. Sebesar 25,68% pegawai dilingkungan ybs yang diskrining adalah perokok.

4. Konsumsi Alkohol. Sebesar 2,70% pegawai dilingkungan ybs yang diskrining dalam satu bulan terakhir mengkonsumsi alkohol minimal 1 gelas.

5. Aktivitas Fisik. Sebesar 54,05% pegawai dilingkungan ybs yang diskrining melakukan kegiatan olahraga/aktifitas fisik 10 menit secara terus menerus atau 30 menit dalam sehari atau 150 menit/minggu.

6. Konsumsi Buah dan Sayur. Sebesar 53,38% pegawai dilingkungan ybs yang diskrining mengkonsumsi sayur sebanyak 3 porsi (3 mangkuk kecil) dan buah 2 porsi dalam sehari.

7. Pemeriksaan Laboratorium. Berdasarkan pengukuran antropometri dikatehui Indeks Massa Tubuh (IMT) pegawai dilingkungan ybs yang diskrining sebesar 2,70% kurus, 35,81% normal, 22,30% berat badan berlebih dan 39,19% obesitas. sedangkan dalam pemeriksaan tekanan darah diketahui 70,95% bertekanan darah masih diambang batas (normal) dan sebesar 68,24% memiliki lingkar perut normal. Untuk pemeriksaan gula darah sewaktu diketahui sebesar 91,89% masih dalam ambang batas (normal), pemeriksaan kadar kolesterol total dalam darah sebesar 92,57% normal dan pemeriksaan kadar asam urat sebesar 83,78% normal. Dari hasil pemeriksaan klinis payudara ditemukan benjolan sebesar 0,68%, dan sebesar 52,70% mengalami gangguan penglihatan, serta 2,03% mengalami gangguan pendengaran.

Rekomendasi :

Rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk pencegahan Penyakit Tidak Menular; sbb :
  • Tidak merokok.
  • Batasi Konsumsi Gula Garam Lemak Berlebihan.
  • Rajin konsumsi buah dan sayur.
  • Rajin Aktifitas Fisik.
  • Cek Kesehatan secara teratur.

Melalui deteksi dini ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, akan pentingnya deteksi dini penyakit tidak menular untuk diberikan perhatian sedini mungkin.

Penyakit tidak menular merupakan salah satu masalah kesehatan yang tinggi kasusnya di Indonesia. Angka kesakitan dan kematian cukup tinggi.

PTM juga dinilai menjadi beban pembiayaan terbesar dalam pengobatan, padahal bisa dicegah dengan deteksi dini dan berperilaku hidup bersih dan sehat.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deteksi Dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular (DDFR-PTM) di SMAN 7 Kota Pontianak

Deteksi Dini FR Penyakit Tidak Menular di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Barat.

Deteksi Dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular di SMAN 2 Kota Pontianak